Legal & RegulasiDiterbitkan

BPOM untuk UMKM Pangan & Kosmetik — Kapan Wajib, Bagaimana Daftar (2026)

Aturan BPOM untuk UMKM Indonesia — beda dengan PIRT, kapan wajib BPOM, kategori produk, biaya, dan durasi pendaftaran. Plus jalur khusus UMK.

Oleh ··6 menit baca

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) = otoritas regulasi untuk pangan + kosmetik + suplemen + obat tradisional + alat kesehatan di Indonesia. Untuk UMKM, BPOM sering dianggap "terlalu sulit" — padahal ada jalur khusus UMK yang lebih ringan.

Panduan ini bedakan kapan UMKM wajib BPOM (vs PIRT), kategorinya, dan cara navigate.

PIRT vs BPOM — mana yang berlaku untuk produk saya?

ProdukIzin yang berlaku
Kue kering, basreng, keripik, kerupukPIRT (Dinkes Kota/Kab)
Sambal, bumbu kemasan tradisionalPIRT
Minuman jamu / herbal kemasan sederhanaPIRT atau BPOM (tergantung klaim + komposisi)
Roti, kue basah dengan distribusi terbatasPIRT
Susu cair pasteurisasi / UHTBPOM wajib
Makanan bayi / balitaBPOM wajib
Daging olahan kalengan, sosis kalenganBPOM wajib
Suplemen makananBPOM wajib (kategori SK)
Obat tradisional / jamu dengan klaim kesehatanBPOM wajib (kategori OT)
KosmetikBPOM wajib (semua kosmetik komersial)
Alat kesehatan kelas ABPOM wajib

Rule of thumb: Kalau produk lo sederhana + tahan simpan + distribusi terbatas → PIRT. Kalau produk lo punya risk kesehatan + klaim spesifik + kategori sensitive → BPOM.

PIRT panduan: cara daftar PIRT untuk UMKM kuliner. Artikel ini fokus BPOM.

Kategori BPOM untuk UMKM

1. Pangan Olahan (MD untuk produk dalam negeri)

Untuk produk pangan risk medium-tinggi:

  • Susu cair, yogurt, kefir komersial
  • Makanan bayi & balita (MPASI komersial, susu formula)
  • Daging olahan kalengan / refrigerated
  • Snack premium dengan klaim nutrisi
  • Healthy meal beku / refrigerated commercial scale

2. Suplemen Makanan (kategori SK)

  • Vitamin tunggal / multi-vitamin
  • Multivitamin + mineral
  • Suplemen herbal (kalau klaim suplemen)
  • Probiotic, prebiotic
  • Protein powder

3. Obat Tradisional (kategori OT)

  • Jamu dengan klaim kesehatan
  • Obat herbal terstandar (OHT) — butuh uji praklinis
  • Fitofarmaka — butuh uji klinis

4. Kosmetik

Semua kosmetik komersial wajib BPOM, termasuk:

  • Skincare (cleanser, toner, serum, moisturizer)
  • Make-up
  • Hair care
  • Body care
  • Personal hygiene (deodorant, parfum)

5. Alat Kesehatan (kelas A — risk rendah)

  • Thermometer non-invasive
  • Plester, kain kasa
  • Stetoskop dasar
  • Alat ukur tensi manual

Jalur khusus UMK BPOM

UMKM dengan NIB UMK (Usaha Mikro Kecil) dapat jalur khusus yang lebih ringan:

Privilege:

  • Biaya diskon — PNBP UMK 50-75% lebih murah dari reguler
  • Format dokumen lebih sederhana
  • Inspeksi fasilitas lebih relaks (sesuai skala usaha)
  • Konsultasi gratis dari BPOM untuk UMK

Yang qualify:

  • NIB UMK (omzet < Rp 15 M/tahun, asset < Rp 10 M)
  • Skala produksi rumah tangga atau workshop kecil

Yang TIDAK qualify untuk jalur UMK:

  • Klaim kesehatan agresif (butuh uji klinis full)
  • Produk yang ditarget ke market regulated (anak-anak, lansia)
  • Produk dengan risk tinggi (refrigerated meat, baby formula)

Step-by-step pendaftaran BPOM

Step 1 — Persiapan dokumen

Semua kategori butuh:

  • KTP/Identitas pemohon
  • NIB (lewat OSS) — pastikan UMK status kalau apply jalur khusus
  • NPWP
  • Surat keterangan domisili (kalau perlu)
  • Sertifikat fasilitas produksi (GMP untuk pangan, CPKB untuk kosmetik, CPOB untuk obat)
  • Foto fasilitas produksi
  • Formula produk lengkap (composition per ingredient)
  • Label kemasan draft (sesuai standar BPOM)
  • Sumber + spesifikasi bahan baku

Tambahan per kategori:

  • Pangan: PIRT certificate (kalau awalnya PIRT, transition ke BPOM), sertifikat halal, lab test (kandungan gizi, bakteri)
  • Suplemen: lab test (assay vitamin/mineral), stability test
  • Kosmetik: safety assessment, ingredient declaration, allergen testing
  • Obat tradisional: uji praklinis (kalau OHT), studi efikasi
  • Alat kesehatan: sertifikat ISO, uji kelayakan klinis

Step 2 — Daftar online via e-Registration BPOM

  1. Buka e-registration.pom.go.id
  2. Register akun pemohon
  3. Pilih kategori produk
  4. Isi formulir online + upload dokumen
  5. Bayar PNBP via VA atau internet banking
  6. Submit aplikasi

Step 3 — Proses pemeriksaan

Untuk UMK: Biasanya skip inspeksi fasilitas, fokus dokumen + uji lab sample.

Untuk reguler: Full audit fasilitas + inspeksi GMP/CPKB/CPOB.

Durasi:

  • UMK dengan dokumen lengkap: 60-90 hari
  • Reguler: 90-180 hari
  • Kategori complex (obat tradisional OHT): 6-12 bulan

Step 4 — Nomor registrasi terbit

Setelah lolos, terbit nomor:

  • MD-xxxxx untuk pangan olahan dalam negeri
  • POM TR/HT/QD-xxxxx untuk obat tradisional / herbal
  • POM NA-xxxxx untuk kosmetik
  • POM CD/CE-xxxxx untuk alat kesehatan

Berlaku 5 tahun, dapat diperpanjang.

Step 5 — Cantum di label kemasan

Wajib cantum nomor BPOM di label kemasan, dengan format spesifik per kategori. Cek panduan label di portal BPOM.

Biaya realistis untuk UMKM

Pangan olahan MD

ItemUMKReguler
PNBP pendaftaranRp 100rb-500rbRp 1-3 juta
Uji labRp 500rb-2 jutaRp 1-3 juta
Konsultan (optional)Rp 3-8 jutaRp 8-15 juta
Total (per produk)Rp 600rb - 10jtRp 10-21jt

Kosmetik

ItemUMKReguler
PNBP pendaftaranRp 250rb-750rbRp 1.5-4 juta
Safety assessmentRp 1-3 jutaRp 2-5 juta
Uji stabilitasRp 500rb-2 jutaRp 1-3 juta
KonsultanRp 5-15 jutaRp 10-25 juta
Total (per produk)Rp 1.75-20.75jtRp 14.5-37jt

Suplemen

ItemUMKReguler
PNBP pendaftaranRp 500rb-1.5 jutaRp 2-5 juta
Uji lab (assay + stability)Rp 2-5 jutaRp 3-8 juta
KonsultanRp 5-12 jutaRp 10-20 juta
Total (per produk)Rp 7.5-18.5jtRp 15-33jt

Yang sering keliru UMKM dengan BPOM

  1. Asumsi PIRT cukup untuk produk yang sebenarnya wajib BPOM. Jual susu cair pasteurisasi + label PIRT = melanggar.

  2. Klaim kesehatan agresif tanpa data. "Menurunkan kolesterol", "menyembuhkan diabetes" tanpa studi klinis = pelanggaran serius + brand hancur.

  3. Skip safety assessment di kosmetik. Klaim "aman untuk kulit sensitif" tanpa data = lawsuit risk + BPOM penalty.

  4. Pakai bahan baku tanpa COA (Certificate of Analysis) supplier. BPOM butuh trail dari bahan baku. Tanpa COA = aplikasi ditolak.

  5. Tidak update saat ada perubahan formula. Tambah ingredient baru = wajib reapply ke BPOM. Skip = nomor lama invalid.

Sumber resmi

Action plan: dari nol ke nomor BPOM

PeriodeAction
Bulan 1-2Cek kategori + qualify UMK. Konsultasi BPOM gratis kalau bingung
Bulan 2-3Lengkapi dokumen + uji lab
Bulan 3Submit aplikasi di e-Registration
Bulan 4-6Wait proses (60-180 hari)
Bulan 6-7Nomor terbit, update kemasan, scaling channel distribusi

Total realistic: 6-9 bulan dari awal sampai produk dengan nomor BPOM siap edar.


Untuk produk kuliner skala rumahan yang gak masuk kategori BPOM, lihat cara daftar PIRT untuk UMKM kuliner. Untuk sertifikasi halal yang sering pair dengan BPOM, sertifikasi halal MUI untuk UMKM 2026.

BagikanWhatsAppXLinkedIn

Edisi mingguan

Dapat insight UMKM tiap Selasa

1 email, 1 topik, 5 menit baca. Tanpa promo, tanpa spam. Berhenti kapan saja.

Kami tidak akan share email kamu ke pihak ketiga. Baca kebijakan privasi.

Baca lainnya

Artikel terkait