Almanak·Kalender Kewajiban UMKM

Kalender pajak & kewajiban UMKM 2026.

Satu halaman berisi semua tenggat penting - pajak, pelaporan, dan legalitas - supaya kamu tidak pernah kaget kena denda. Tiap baris menautkan ke panduan lengkapnya.

Catatan: ini ringkasan kewajiban umum sebagai pengingat. Tanggal & ketentuan bisa berubah - verifikasi ke pajak.go.id atau konsultan untuk kasus spesifik. Diselaraskan dengan PP 20/2026 (PPh Final UMKM) dan aturan 2026.

Rutin bulanan

Kewajiban yang berulang tiap bulan begitu pemicunya aktif.

KewajibanTenggat / frekuensiUntuk siapa
Setor PPh Final UMKM 0,5%Tiap tanggal 15 bulan berikutnyaOP / PT Perorangan / koperasi yang kena 0,5%
Potong & setor PPh 21 karyawanSetor tiap tanggal 10 bulan berikutnyaPunya karyawan tetap/tidak tetap
Potong, setor & lapor PPh 23Setor tgl 10, lapor SPT Masa tgl 20Badan yang membayar jasa/sewa/royalti
Setor & lapor PPN (SPT Masa)Bulanan (akhir bulan berikutnya)Sudah dikukuhkan sebagai PKP
Bayar iuran BPJS karyawanTiap tanggal 10Punya karyawan

Tahunan

Pelaporan tahunan - tandai di kalender jauh sebelum tenggat.

KewajibanTenggat / frekuensiUntuk siapa
Lapor SPT Tahunan Orang PribadiPaling lambat 31 MaretSemua WP Orang Pribadi (termasuk UMKM perorangan)
Lapor SPT Tahunan BadanPaling lambat 30 AprilPT, CV, koperasi

Musiman & insidental

Muncul di momen tertentu - jangan sampai kelewat.

KewajibanTenggat / frekuensiUntuk siapa
Bayar THR karyawanPaling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaanPunya karyawan (masa kerja >= 1 bulan)
Bea meterai dokumenSaat membuat dokumen bernilai > Rp 5 juta / alat buktiBikin perjanjian, kuitansi, kontrak

Pemicu pertumbuhan (kondisional)

Kewajiban baru yang aktif saat usahamu melewati ambang tertentu.

KewajibanTenggat / frekuensiUntuk siapa
Dikukuhkan jadi PKP & pungut PPNSaat omzet melewati Rp 4,8 miliar / tahunOmzet sudah besar (atau memilih sukarela)
Daftar merek dagangSebelum brand dipakai/diklaim pihak lainPunya nama/logo brand yang mau dilindungi

Sekali di awal (legalitas dasar)

Diurus sekali saat memulai - fondasi usaha legal.

KewajibanTenggat / frekuensiUntuk siapa
Urus NIB lewat OSSSaat mulai usaha (gratis)Semua pelaku usaha
Aktifkan NPWP / padankan NIK-NPWPSaat mulai (NIK = NPWP untuk OP)Semua pelaku usaha
Sertifikat HalalWajib bertahap - makanan/minuman deadline 17 Oktober 2026Produk makanan & minuman
Izin edar pangan (PIRT / SPP-IRT, BPOM MD)Sebelum produk pangan beredar luasProdusen pangan olahan

Pertanyaan umum

Kapan UMKM mulai wajib bayar dan lapor pajak?

Kewajiban PPh muncul dari penghasilan, bukan dari sekadar punya NPWP atau NIB. Untuk UMKM Orang Pribadi dengan skema PPh Final 0,5%, omzet sampai Rp 500 juta per tahun tidak dikenai PPh, tapi SPT Tahunan tetap wajib dilaporkan setiap tahun (paling lambat 31 Maret). Begitu omzet kumulatif melewati Rp 500 juta, tarif 0,5% mulai berlaku dan disetor tiap tanggal 15.

Apa beda deadline SPT Tahunan orang pribadi dan badan?

SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 31 Maret, sedangkan SPT Tahunan Badan (PT, CV, koperasi) paling lambat 30 April tahun berikutnya. Keduanya kini dilaporkan lewat sistem Coretax DJP. Telat lapor kena denda: Rp 100.000 untuk Orang Pribadi dan Rp 1.000.000 untuk Badan.

Kalkulator dan panduan ini menggantikan konsultan pajak?

Tidak. Halaman ini adalah pengingat tanggal dan ringkasan kewajiban umum agar kamu tidak kaget. Untuk kasus spesifik - omzet besar, banyak sumber penghasilan, status PKP, atau struktur badan tertentu - selalu verifikasi ke pajak.go.id, kantor pajak terdaftar, atau konsultan pajak/HR bersertifikat.

Butuh menghitung angkanya? Mampir ke kalkulator UMKM gratis - PPh Final, THR, BEP, KUR, dan HPP.